Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 pasal 1, disebutkan bahwa Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat.
Maka dari itu di setiap kegiatan kampus selalu terselip kata-kata mengenai perguruan tinggi, sebagai calon ataupun mahasiswa baru perlu mengetahui apa itu yang dimaksud dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
1. Pendidikan
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Pendidikan kata yang sudah tidak asing lagi bagi telinga orang Indonesia, karena dalam meraih suatu pengetahuan diperlukannya pendidikan. Sebelum memasuki ke dunia perguruan tinggi para siswa harus melewati fase-fase 3 Pendidikan terlebih dahulu, seperti Pendidikan di SD – SMA. Pendidikan adalah hal yang prioritas bagi negara untuk membangun mahasiswa yang cerdas dan berkualitas. Dengan adanya pendidikan didalam 3 pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, diharapkan untuk para mahasiswa menggali ilmunya serta potensi didalam dirinya untuk mengimplementasikan pendidikan yang ia dapat ke dalam kehiudpan sehari-hari.
2. Penelitian
Riset atau penelitian sering dideskripsikan sebagai suatu proses investigasi yang dilakukan dengan aktif, tekun, dan sistematis, yang bertujuan untuk menemukan, menginterpretasikan, dan merevisi fakta-fakta. Penyelidikan intelektual ini menghasilkan suatu pengetahuan yang lebih mendalam mengenai suatu peristiwa, tingkah laku, teori, dan hukum, serta membuka peluang bagi penerapan praktis dari pengetahuan tersebut. Sungguh tidak mungkin untuk mahasiswa datang menghadiri kuliah terus mengisi absensi dan mendengarkan materi kuliah dari dosen tanpa ada rasa pengetahuan untuk meneliti bahwa materi atau teori yang disampaikan oleh dosen itu benar terbukti. Untuk itulah adanya pilar penelitian atau sering disebut dengan riset yang diharapkannya setiap mahasiswa untuk melakukan penelitian agar ilmu yang didapatnya tidak hanya disimpan saja, lalu dengan dilakukannya penelitian bisa juga menjadi sebuah solusi dari pemecahan kasus di lingkungan sekitar masyarakat atau pun berguna ke ranah dunia pendidikan maupun ke masyrakat Internasional. Serta dalam hal ini setiap mahasiswa selalu di lombakan di ajang PIMNAS atau Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional, di dalam ajang ini mahasiswa mempresentasikan hasil karya penelitiannya di ajang bergengsi se-Nasional. Suatu penelitian atau riset yang baik akan menghasilkan suatu Inovasi atau Produk baru yang langsung dipakai oleh industri serta berguna untuk lingkungan masyarakat, paten, dan di publikasi di jurnal Internasional. Begitu banyak manfaat yang akan didapat jika mahasiswa melakukan riset atau penelitian, diantaranya sebagai ajang untuk mengembangkan dirinya sendiri yang artinya bagi mahasiswa untuk mempraktekkan ilmu yang didapatnya guna untuk mengembangkan atau memperluas serta diharapkan mahasiswa untuk menjadi sosok yang berpikir kreatif serta inovatif. Selain itu dilakukannya penelitian sebagai ajang pengabdian kepada masyarakat Penelitian merupakan cara bagi institusi pendidikan untuk mengabdi pada masyarakat dengan menganalisa dan memberikan solusi bagi masalah-masalah yang ada di masyarakat. Serta manfaat yang terakhir tentunya untuk menaikkan reputasi kampus tercintanya sendiri, dengan adanya mahasiswa melakukan penelitian dan mendapatkan prestasi akan menaikkan reputasi nama kampusnya, membuat para calon-calon mahasiswa baru tertarik akan kampus tersebut. nsur Tridharma kedua ini sangatlah penting. Perguruan tinggi tanpa adanya penelitian akan dianggap sebagai perguruan tinggi yang tidak produktif dan tertinggal.
3. Pengabdian Masyarakat
Menurut undang – undang tentang pendidikan tinggi, pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena mahasiswa merupakan perantara atau penghubung antara masyarakat dengan pemerintahan. Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah, mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil terhadap rakyat, dan membela kepentingan rakyat dengan menjunjung tinggi moral, etika, dan nilai-nilai luhur pendidikan. Di dalam pengabdian masyarakat pun dapat berupa sebuah sosialisasi, bakti sosial, mengajar ke sekolah-sekolah di pedesaan seperti Sekolah Binaan, serta acara-acara lain yang berguna untuk masyarakat. Di dalam kehidupan perkuliahan pun ada istilah yang namanya Kuliah Kerja Nyata atau yang sering disingkat dengan KKN, yang merupakan salah satu bentuk pengabdian ke masyarakat langsung oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pola pikir yang kritis diperlukan bagi mahasiswa untuk melakukan pengabdian masyarakat.
Dapat kita simpulkan bahwa ketiga unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi saling berkaitan di dalam kehidupan mahasiswa. Mahasiswa datang menghadiri perkuliahan dan mendapat materi ataupun teori lalu dilakukannya penelitian yang akan berguna untuk ke dalam kehidupan sosial di masyarakat, ataupula ilmu dari pendidikan yang didapatnya di sebar ke lingkungan masyarakat melalui suatu kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Maka dari itu jika salah satu dari tiga pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi hilang atau tidak dijalankan maka unsur-unsur lain mungkin juga tidak bisa berjalan dengan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar